Wednesday, August 3, 2011

Investasi Emas (Gold Investment)




Emas Batangan
Emas adalah jenis tabungan (Investasi) yang telah dilakukan oleh manusia sejak ribuan tahun lalu. Mungkin diantara Anda pernah melihat apa yang telah orang tua atau kakek nenek kita lakukan terhadap emas. Kebayakan dari mereka sudah terbiasa dan mengerti tujuan dan manfaat berinvestasi emas. Mereka pun menyimpan emas semata-mata bukan hanya untuk koleksi dan mereka kenakan ketika acara-acara tertentu. Penyimpanan emas yang mereka lakukan juga digunakan sebagai tabungan yang dapat sewaktu-waktu mereka cairkan (jual) ketika mereka membutuhkan sejumblah uang

Investasi emas telah dilakukan ribuan tahun lalu. Hal ini dilakuka bukan tanpa alasan. Menyimpan emas sama halnya seperti kita menyimpan Wine (anggur) yang semakin lama semakin tinggi kualitasnya, yang membuat harga jualnya pun ikut terangkat. Berinvestasi emas memiliki keuntungan yang harganya memiliki daya tahan terhadap inflasi. Harga emas tidak pernah anjlok terhadap inflasi, sebaliknya semakin tinggi inflasi semakin tinggi pula harga emas yang kita miliki. Itulah alasan yang melatarbelakangi orang-orang untuk membeli emas ketika inflasi. Pembelian emas dalam skala besar terjadi ketika krisis ekonomi melanda Indonesia pada tahun 1998. Hal ini juga dilakukan oleh generasi sebelum Anda, bahkan di negara-negara lain. Ketika Jepang menyerbu Cina, pembelian emas melambung tinggi dan pilihan terbukti benar, karena ketika keadaan normal deposito emas dapat dijual dengan harga tinggi. Tapi sebelum berinvestasi di emas, Anda harus terlebih dahulu mempertimbangkan apa jenis emas yang akan Anda pilihJangan biarkan anda salah pilih, karena bila salah,  investasi anda tidak memberikan manfaat maksimal. Investasi emas tidaklah berbeda dengan media investasi lain seperti saham dan reksa dana. Pemilihan 'portofolio' yang tepat akan menentukan keuntungan yang akan diperoleh pula

Hal pertama yang mesti dilakukan bila ingin melakukan investasi emas adalah memilih kadar karat emas yang tinggi. Di pasaran emas diperdagangkan mulai dari 18 hingga 24 karat. Semakin tinggi karatnya berarti semakin murni kandungannya dan hal tersebut juga semakin baik sebagai investasi. Sebab emas dengan kandungan karat yang tinggi akan semakin mudah untuk di jual. 

Selain memperhatikan kadar karat, sebelum berinvestasi emas kita pun juga harus memperhatikan jenisnya dari bentuk emas tersebut. Bentuk emas dibagi menjadi 3 kategori : emas batangan, koin, dan perhiasan. Dari 3 kategori bentuk emas tersebut, emas batangan dan koin adalah kategori emas yang baik digunakan untuk tujuan berinvestasi. Kedua bentuk emas tersebut (batangan dan koin) dari waktu ke waktu tidak mengalami perubahan bentuk, sehingga tidak pula mengalami penurunan harga. Sementara emas dalam bentuk perhiasan dapat mengalami penurunan harga, hal tersebut disebabkan adanya ongkos produksi dan model yang sudah tidak up to date. Contoh : Bila anda membeli cincin emas model terbaru sekarang, dan kemudian sepuluh tahun yang akan datang bisa jadi model cincin emas tersebut sudah ketinggalan jaman, dan pasti akan sangat sedikit peminat cincin tersebut.

Karna itu mengapa emas dengan bentuk batangan dan koin lebih direkomendasikan bagi yang ingin berinvestasi. Namun faktor keamanan bagi 2 jenis emas tersebut sangatlah tinggi resikonya. Sebaiknya anda jangan menyimpan emas 2 jenis emas tersebut (batangan dan koin) di dalam rumah, karena akan mudah di curi dibanding bila anda menyimpannya di bank. Menyimpan emas di bank bisa sama amannya dengan memiliki tabungan dan deposito. Anda dapat memanfaatkan fasilitas Safe Deposit Box yang telah disediakan di kebanyakan bank sekarang ini. So... anda pun tidak perlu khawatir lagi emas anda akan dicuri....

Sumber : http://full-emas.blogspot.com


No comments:

Post a Comment