Thursday, August 4, 2011

Fungsi Emas





emas batangan

Sulit memperkirakan dan mencari data kapan sebenarnya emas pertama dikenal dan memiliki nilai, sebab menurut sejarah peradaban munusia maka Emas sudah dikenal sejak manusia mulai berbudaya. Konon kabarnya emas mulai dikenal sebagai suatu yang bernilai tinggi dimulai dari masa kekuasaan kekaisaran di Eropa yang kemudian diikuti dengan pencarian oleh sejumlah petualang dan penemu benua baru seperti Christopher Columbus dan Vasco da Gama yang pada akhirnya memulai masa imperialisme. Namun jauh sebelum adanya petualangan & masa tersebut, dibeberapa sejarah menunjukkan bahwa sejumlah suku pedalaman sudah mengenal emas dan dijadikan sebagai alat budaya khsususnya perlengkapan kegiatan spiritual kuno, bahkan menurut sejarah Mesir kuno menunjukkan bangsa Mesir sudah mengenal Emas sejak zaman sebelum masehi. Evolusi pemanfaatan emas secara sederhana dapat diurutkan sebagai berikut Emas sebagai: Perlengkap budaya religius, lambang kekuasan, komoditi pertambangan, aset kekayaan, perhiasan, alat tukar, cadangan devisa dan industri elektrionik. Oleh karena itu, Emas tidak hanya dikenal sebagai suatu komoditi pertambangan tetapi juga sebagai suatu produk, alat moneter, dan instrumen investasi.
Emas Sebagai Komoditi Pertambangan Sebagaimana umumnya barang logam lainnya, maka Emas merupakan salah satu jenis logam yang dihasilkan melalui kegiatan pertambangan. Sejarah pertambangan Emas sudah sangat lama, bahkan ada penulis memperkirakan sudah sejak 2000-5000 tahun SM. Begitu panjangnya usia kegiatan pertambangan emas tentunya juga banyak mengalami perubahan metoda, dimulai dengan cara pertambangan tradisional yaitu menggunakan gravitasi atau amalgamasi air raksa, kemudian motoda Sianida, flotasi dan heap leaching. Pertambangan emas terbesar saat ini adalah Afrika Selatan, kendati demikian tidak berarti Afrika Selatan memilki cadangan emas terbesar. Sesuai sifatnya emas memang tidak habis dikonsumsi, berbeda dengan komoditi lain yang habis dikonsumsi sehingga memungkinkan negara lain yang tidak memilki tambang emas yang banyak tetapi justru memilki cadangan emas yang besar, hal ini terakit dengan fungsi emas sebagai cadangan devisa dan instrumen moneter serta investasi. Pertambangan emas di Indonesia dimulai sejak adanya penjajahan (imperialisme Eropa), kendati menurut sejarah sejumlah kerajaan Nusantara di Indonesia sudah melakukan kegiatan penambangan emas seperti yang dilakukan di Sumatra dan Kalimantan, bahkan ada kemungkinan sejak zaman pra sejarah sebab beberapa barang peningggalan pra sejarah ada yang terbuat dari emas. Tercatat tambang Emas tertua diantaranya Alluvial di Kalimantan Barat pada abad ke-4 dan Lebong Tandai pada abad ke-7. Setelah zaman kemerdekaan sejumlah usaha pertambanagn milik penajajah Belanda di ambil alih oleh pemerintah Indonesia dengan mendirikan perusahaan pertambangan diantaranya R.T. Braakensick, selain itu juga dilakukan pertambangan dengan sistem kontrak karya dengan sejumlah perusahaan asing serta pertambangan-pertambangan rakyat maupun juga usaha pertambangan ilegal. Sebagai komoditi pertambagan, harga emas juga mempengaruhi dan dipengaruhi harga komoditi-kmoditi pertambangan lainnya selain faktor-faktor fundamental terkait supply & demand maupun faktor lainnya non-fundamental. Kendati harga emas lebih dominan menjadi acuan (leading) harga bagi komoditi pertambangan lainnya terlebih lagi perak yang banyak dihasilkan sebagai sampingan dalam pertambangan emas, harga emas juga terkadang mengikuti harga komoditi pertambangan lainnya seperti harga minyak bumi (crude oil) dan Nikel. Korelasi harga antar komoditi ini baik yang memang mempunyai hubungan langsung (substitusi & komplementer) maupun tidak sama sekali memunyai hubungan, dalam analisa harga biasa disebut sebagai sentimen market.

Emas Sebagai Suatu Produk Suatu hal yang perlu dimengerti dan sepertinya suatu yang sederhana adalah perbedaan produk dan komoditi. Namun kita tidak akan membahas hal tersebut lebih jauh lagi, sebab yang terpenting adalah kedua hal tersebut menunjukkan adanya perbedaan harga emas sebagai suatu komoditi dan emas sebagai suatu produk. Sebagai suatu produk, kita lebih mengenal emas dalam bentuk perhiasan, kendati saat ini produk emas tidak hanya sebagai perhiasan tetapi juga untuk peralatan elektronik. Diperkirakan demand Emas untuk perhiasana dan Industri mencapai 80% dari total demand emas secara global. Harga Emas terkait emas sebagai suatu produk khsususnya perhiasan, dipengaruhi kondisi supply dan demand perhiasan. Demand emas sebagai suatu produk perhiasan akan dipengaruhi kegaitan seremonial pada perayaan-perayaan hari besar. Emas sebagai suatu instrumen moneter dan membuat harga emas berkorelasi dengan pasar keuangan (fianncial market), dimulai dengan digunakannya emas sebagai alat tukar (Uang), standard emas dan digunakannya Emas sebagai cadangan devisa suatu negara. Selain adanya faktor akan sifat harga emas yang tidak punya efek inflasi (Zero inflation effect). Sebelum kita membahas lebih jauh tentang Emas sebagai alat tukar atau uang logam, kita perlu sekilas melihat sejarah ataupun evolusi alat tukar yang melalui tahapan-tahapan berikut sesuai perubahan zaman: Barter, uang barang atau uang komoditi, uang logam dan uang kertas (Fiat Money).Sesuai dengan tahapan perkembangan alat tukar diatas, maka Emas sebagai alat tukar dimulai pada masa alat tukar terbuat dari logam. Emas sebagai alat tukar dibuat berbentuk koin, dalam sejarah koin emas sudah dibuat sejak masa Raja Croesus dari Lydia sekitar tahun 560 SM. Koin emas telah digunakan sebagai alat tukar dimasa Kerajaan Romawi pada zaman pemerintahan Julius Caesar. Kemudian pada masa berikutnya koin emas juga digunakan oleh bangsa arab yang menggunakan dinar emas dan dirham perak yang sudah disyahkan mekanisme dan sistem timbangan resmi oleh Nabi Muhammad saw. sebagai alat tukar dengan dasar nilai instrinsik-nya. Aplikasi Nilai tukar dengan uang emas yang menggunakan nilai instrinsik sebagaimana yang dilakukan Nabi Muhammad saw inilah yang pada dewasa ini kembali menjadi pembicaraan para ekonom untuk melihat dan mempertimbangkan lagi penggantian uang kertas menjadi uang logam Emas. Kendati saat ini para ekonom mulai kembali mempertimbangkan penggunaan uang logam Emas sebagai alat tukar menggantikan uang kertas, namun kita perlu sekilas membahas sejarah standar Emas dan uang kertas. Perkembangan pertukaran dan skala perdagangan dan penggunaan alat tukar, menuntut adanya alat tukar yang lebih fleksibel sehingga ringan dan mudah dibawa (portability) dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility); mendorong diciptakannya uang kertas. Pada awalnya uang kertas yang dicetak harus disertai dengan penjaminan, jaminan atas uang kertas yang ini berupa emas, inilah yang kemudian dikenal dengan standar Emas. Momentum pelaksanaan standard emas ini ditandai dengan perjanjian Bretton Woods tahun 1944, perjajian ini didukung tidak kurang 44 Negara yang setujui mematok mata uang kertas masing-masing negara terhadap USD Dolllar dengan jaminan Emas yaitu USD 35 dijamin dengan satu ounce Emas. Perjanjian atau standar Emas ini berlangsung 27 tahun hingga tahun 1971, dimana pada tahun 1971 pemerintah Amerika Serikat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi akibat perang vietnam tidak mampu lagi mempertahankan jaminan atas uang kertas dengan cadangan emas yang dimilikinya akibat besarnya aliran penukaran US Dollar dengan Emas, sehingga mendorong pemerintah AS memutuskan tidak lagi menjamin US Dollar dengan Emas, sejak itu mata uang kertas tidak lagi dijamin dengan Emas tetapi ditentukan oleh kepercayaan yang didukung oleh ketersediaan cadangan devisa (Emas dan valuta asing) yang dimiliki bank sentral masing-masing negara dan supply-demand yang ditentukan kondisi fundamental ekonomi masing-masing negara. Emas sangat sessuai menjadi salah satu cadangan devisa selain valuta asing (valas), hal disebabkan harga cenderung terus meningkat dan dapat diguakan sebagai alat pembayaran internasional yang dapat diterima oleh semua negara selain juga harga emas mengacu pada harga perdagangan internasional. Digunakannya Emas sebagai cadangan devisa bank sentral tiap negara menjadikan Bank sentral sebagai salah satu variabel demand pasar Emas global pada periode tersebut, namun kini kondisi tersebut mulai berubah sebaliknya. Menyatuan mata uang kawasan seperti Zona Euro, membuat bank sentral menjadi satu dan berarti beberapa bank sentral negara-nagara yang tergabung tidak lagi memiliki kepentingan menahan cadangan devisa beruapa Emas yang cukup besar dan perlahan melepas cadangan Emas ke pasar. Hal tersebut menjadi Bank sentral saat ini sebagai salah satu variabel supply di pasar Emas global. Korelasi Emas dengan sektor meneter dan pasa keuangan (finansial Market) juga didasari oleh sefat harga emas yang tidak punya efek inflasi (Zero inflation effect), dimana bila terjadi kenaikkan harga maka harga emas akan juga cenderung meningkat. Atas dasar hal tersebut, maka pada saat kondisi ekonomi memburuk atau ketidak ada kepastian akan prospek perekonomian maka semua pihak akan cenderung memegang emas sebagai aset-nya dibanidngkan aset lainnya. Selain disisi diatas, korelasi pasar keuangan khususnya mata uang dengan harga emas adalah konversi harga. Kerena data Emas diperdagangan semua negara dengan mata uang negaranya masing-masing, namun pelaku pasar tetap mengacu pada harga emas internasional yang denomiasinya dalam US Dollar per-troyounce. Apresiasi dan depresiasi mata uang negara yang dipengaruhi kondisi & prospek fundamental ekonomi negara yang bersangkutan akan mempengaruhi harga emas konversi ke dalam denominasi harga emas lokal.Emas Sebagai Instrumen Lindung Nilai & Investasi Emas sebagai suatu instrumen Lindung Nilai (Hedging) & Investasi sulit dipisahkan, kebiasaan masyarakat menyimpan kekayaan dalam bentuk emas dalam jangka panjang, dapat dinilai sebagai suatu langkah investasi sebab harga Emas cenderung mengalami kenaikkan dan jarang sekali mengalami penurunan sehingga ada keuntungan yang di dapat pemiliknya, sekaligus pemilik Emas sudah melakukan langka lindung Nilai (hedging) terhadap aset kekayaan terjadap penurunan nilai kekayaannya dari pengaruh inflasi.Emas sebagai instrumen Investasi sangat sesuai digunakan untuk tindakan diversifikasi baik untuk aset kekayaan maupun suatu portofolio investasi. Terkait harga emas sebagai instrumen investasi dan korelasinya dengan pasar keuangan dan moneter, maka harga emas cenderung berfluktuasi dan semakin tinggi fluktuasinya seiring dengan semakin tinggi pula harga emas dari waktu ke waktu. Selain memilki berbagai keunggulan sebagaimana diatas, investasi Emas memilki kekurangan diantaranya: Kesulitan menyimpanannya, pasar yang kurang transfaran, dan resiko keamanan. Produk Bursa Berjangka Dengan Underlying Emas sebagai suatu instrumen Investasi memiliki kelemahan sebagaimana disebutkan diatas yaitu kesulitan menyimpannya, resiko keamanan, fluktuasi harga yang tinggi dan pasar fisik emas yang belum transfaran. Kendala dan kelemahan melakukan investasi Emas tersebut dapat diatasi dengan beberap produk Bursa Berjangka dengan basis Emas, meliputi:1. Kontrak Berjangk Emas 2. Kontrak Gulir Emas3. Kontrak Forward Emas Negotiable 4. Pasar Fisik Emas tanpa warkat (paperless). Pada transaksi Kontrak Berjangka Emas, investor mendapat kemudahan tidak perlu tempat & biaya menyimpanan Emas, demikian juga resiko fluktuasi harga yang tinggi dapat menjadi peluang mencari keuntungan dalam waktu yang lebih singkat, begitu juga dengan harga akan lebih transfaran sebab dilaksanakan secara Multilateral (banyak pihak) dan dalam pasar yang organisir oleh suatu bursa. Investor juga tidak memerlukan dana tunai 100% sesuai nilai transaksi, tetapi cukup dengan menyediakan dana untuk Intial Margin (sekitar 5% Nilai transaksi) dan variasi margin. Kontrak Berjangka Emas juga dapat digunakan sebagai sarana lindung nilai (hedging) oleh pelaku pasar fisik Emas baik bagi konsumen (industri) maupun juga bagi produsen (pertambangan dan pengolahan Emas). Berbeda dengan kontrak berjangka Emas, maka kontrak Gulir Emas tidak ada batas waktu jatuh tempo dan penyerahan fisik sehinggga lebih memudahkan lagi bagi investor dan dapat digunakan untuk kebutuhan investasi dan lindung nilai jangka pendek maupun jangka panjang, namun demikian pada kontrak gulir Emas ada perhitungan bunga (penerimaan bunga bagi yang punya posisi beli dan pembebanan bunga pada yang memilki posisi jaul). Kesulitan dan kekurangan investasi Emas sebagaimana diatas, juga dapat diatasi dengan Pasar Emas tanpa warkat (paperless), dimana investor tidakperlu repot melakukan penyimpanan sebab Bursa dan Lembaga Kliring sudah menyediakan tempat penyimpanan secara gratis dan aman serta dapat diambil sewaktu-waktu, investor pemilik Emas dapat langsung melakukan transaksi penjualan terhadap Emas yang disimpannya secara transfaran melalui penawaran jual pada system perdagangan yang disediakan bursa.

Sumber : http://full-emas.blogspot.com

000


No comments:

Post a Comment