Wednesday, March 28, 2012

Kepala Daerah Ikut Demo : Pro Kontra Aksi Demo BBM



Aksi demonstrasi adalah unjuk rasa. Aksi unjuk rasa adalah mengeluarkan pendapat yang tidak bisa diwadahi dengan jalan atau protokol wajar yang sudah ada. Tidak adanya saluran yang bisa mengakomodasi adalah penyebab terjadinya unjuk rasa. Demonstrasi Anti kenaikan harga BBM tentu tidak hanya ansich tentang harga BBM dan subsidi BBM. Namun karena warga yang sudah tidak mau lagi dipermainkan oleh pemerintah. Apalagi tidak ada alasan yang cukup jelas mengapa peristiwa BBM ini sepertinya disetting rame. Apakah partai Demokrat sedang melakukan tes case?

Demokrat Geram Kepala Daerah ikut Demo BBM


"Kepala daerah yang demo itu lucu-lucu. Seharusnya nggak usah dipecat. Dia harus malu, harus lempar handuk putih," kata Ruhut Sitompul di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/3/2012). Politisi Partai Demokrat itu mengatakan kepala daerah yang ikut serta berunjuk rasa menentang kebijakan pemerintah pusat menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), harus mengundurkan diri.

"PDIP itu partai politik atau ormas? Kok, turun ke jalan. Nggak percaya sama Tjahjo Kumolo (anggota Komisi I dan Sekjen PDIP) dan kawan-kawan dikdi DPR?" sindir Ruhut

Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, dan Wakil Walikota Surabaya, Bambang DH ikut dalam unjuk rasa menolak rencana pemerintah menaikan harga BBM. Keduanya merupakan pengurus daerah dari PDIP yang berdemo menggunakan atribut partai. Mengetahui hal tersebut, Gamawan Fauzi selaku Mendagri memberikan pernyataan larangan dan ancaman pemberhentian bagi kepala daerah tersebut.

Pakar kebijakan publik dari Universitas Diponegoro, Teguh Wiyono, mengatakan kepala daerah dilantik oleh presiden. Oleh sebab itu, kata Teguh, jika ada kepala daerah dalam kapasitas resmi sebagai pemimpin daerah ikut berdemo jelas suatu kesalahan. "Masak pemerintah mendemo pemerintah," ucapnya, Rabu (28/3).

Mantan Ketua MPR Amien Rais menilai kepala daerah atau wakil kepala daerah yang ikut melakukan demonstrasi menolak penaikan bahan bakar minyak (BBM), sudah melampaui batas.

"Kalau itu agak kelewatan," katanya dalam acara dialog Merah Putih yang disiarkan langsung dari Auditorium TVRI, bekerja sama dengan LKBN ANTARA, dan RRI, di Jakarta, Rabu.

Amien mengingatkan pemerintah daerah secara hierarki berada dibawah pemerintah pusat. Untuk itu, apabila ada kepala daerah yang menyatakan penolakan terhadap program pemerintah, maka itu tidak sepantasnya dilakukan.

"Kalau ada wali kota atau wakil wali kota ikut nimbrung melawan kebijakan pemerintah itu namanya mencari popularitas atau lupa daratan," kritiknya




Pendapat Ruhut Sitompul dan Gamawan Fauzi tak berdasar


Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, menyatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tidak bisa memecat kepala daerah gara-gara ikut demo menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sebab, tak ada saluran dan ketentuan yang bisa mewujudkan hasrat politik Mendagri itu. "Sampai kiamat pun Pak Mendagri tidak bisa berhentkan kepala daerah yang ikut demo menolak BBM," kata Margarito, Rabu (28/3/2012).

Margarito mempertanyakan saluran politik dan hukum ketatanegaraan yang akan digunakan Mendagri jika hendak memecat kepala daerah gara-gara berdemo seperti itu. Jika Mendagri mau menggalang anggota DPRD menggunakan interpalasi atau angket yang berujung pada rekomendasi DPRD memberhentikan kepala daerah, maka masih cara ini masalah tidak akan selesai di situ saja.

"Prosedur berikut yang harus ditempuh adalah pendapat DPRD itu harus diuji oleh MA (Mahkamah Agung). Bila MA sependapat dengan DPRD, barulah DPRD mengadakan rapat peripurna istimewa memberhentikan kepala daerah itu.. Selanjutnya, keputusan DPRD itu di kirim ke Presiden melalui Mendagri. Barulah kepala daerah bisa diberhentikan," paparnya.

Oleh karena itu, Margarito mengimbau masyarakat, khususnya kepala daerah, untuk tidak menganggap serius pernyataan mantan Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi itu. "Karena mustahil Mendagri bisa memberhentikan mereka. Saya kira Mendagri tahu bahwa pernyataannya itu cuma gertakan sambal, yang tak pedas," tandasnya.

Seperti diketahui, Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo dan Wakil Walikota Surabaya, Bambang DH ikut dalam unjuk rasa menolak rencana pemerintah menaikan harga BBM. Keduanya merupakan pengurus daerah dari PDIP yang berdemo menggunakan atribut partai.

Mengetahui hal tersebut, Gamawan Fauzi selaku Mendagri memberikan pernyataan larangan dan ancaman pemberhentian bagi kepala daerah ikut berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM yang tengah diupayakan pemerintah pusat.

Gamawan mengatakan kepala daerah yang menolak kebijakan kenaikan harga BBM dan ikut berunjuk rasa itu melanggar Undang-Undang APBN. Hal itu juga berarti pelanggaran atas sumpah jabatan sebagai kepala daerah untuk taat pada peraturan perundangan yang berlaku.

Jokowi : Wajar Kepala Daerah menentang Pusat


Walikota Solo Jokowi berpendapat, pemerintah daerah punya tugas untuk melindungi rakyatnya. Jika diberi tahu lebih awal, pemerintah daerah akan dapat mempersiapkan diri lebih baik dalam membantu masyarakatnya menghadapi kenaikan harga BBM.

Kepala daerah ikut unjuk rasa dinilainya sebagai ekspresi 'gemas' karena tidak bisa sejak jauh hari mengambil langkah untuk mendorong ekonomi masyarakat yang akan melemah dengan adanya kenaikan harga BBM.

"Supaya kami bisa mempersiapkan diri lewat anggaran daerah untuk membantu memberdayakan masyarakat kami. Kalau sekarang mau masukkan anggaran di perubahan, ya, sudah terlambat meski bisa-bisa saja," kata Jokowi, panggilan Joko Widodo seusai menghadiri pembukaan Seminar and Workshop on Financial Inclusion "Affordable Financial Access for All" di Hotel Novotel, Solo, Rabu (28/3/2012).





Via:
Ruhut: Kepala Daerah Demo BBM Harus Mundur
Sampai Kiamat Mendagri Tak Bisa Pecat Kepala Daerah
Jokowi: Wajar Kepala Daerah Ikut Demo
Pakar: Kepala Daerah Demo BBM itu Salah
Amien Rais: kepala daerah demo BBM itu kelewatan
Kepala Daerah Ikut Demo : Pro Kontra
Reviewed by on Mar 28 2012
Rating: 2.5

No comments:

Post a Comment